Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur lalu lintas selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan pengaturan ini meliputi penerapan sistem contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek (KM 47-KM 70) dan Tol Jagorawi (KM 21-KM 8) pada tanggal-tanggal puncak arus mudik dan balik. Sistem one-way akan diterapkan secara situasional berdasarkan diskresi kepolisian.

Selain itu, semua proyek konstruksi di jalan tol wajib dihentikan sementara mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk arus penyeberangan kapal, Kemenhub menyiapkan skema khusus di empat pelabuhan utama: Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kendaraan berat Golongan II ke atas akan dialihkan ke pelabuhan pendukung seperti Ciwandan dan BBJ Bojonegara untuk mengurai antrian di Merak.

Masyarakat di himbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang, memesan tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi Ferizy, dan mematuhi radius larangan pembelian tiket di sekitar pelabuhan untuk mencegah kemacetan. Selain persiapan fisik dan kendaraan, patuhi juga aturan – aturan lalu lintas. Himbauan ini disampaikan dengan harapan semua yang melakukan perjalanan jauh dapat selamat sampai tujuan.

Jika Anda membutuhkan layanan angkutan yang aman dan terpercaya selama periode Nataru, percayakan kebutuhan pengiriman Anda kepada Tristar Transindo — penyedia layanan transportasi dan logistik bersertifikasi halal. Dapatkan layanan pengiriman yang aman, tepat waktu, dan dapat dipantau setiap saat. Hubungi Tristar Transindo sekarang untuk solusi transportasi halal yang profesional dan tepercaya!