Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025

Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025

Pembatasan Truk, One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Jakarta, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Dirjen Bina Marga mengenai pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

Pembatasan Truk Besar
Salah satu poin penting dalam SKB ini adalah pengaturan lalu lintas khusus untuk truk-truk besar. Pembatasan ini akan berlaku mulai 24 Maret pukul 00:00 hingga 8 April 2024 pukul 24:00, mencakup seluruh Jawa, Sumatera,Bali dan Kalimantan Timur, baik ruas jalan tol dan non tol. Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol

Selain pembatasan truk, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas tol, meliputi:
• One Way (Satu Arah):
- 27 Maret pukul 14:00 - 29 Maret pukul 24:00: One way diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414.
- 3 April pukul 14:00 - 7 April pukul 14:00: One way diberlakukan dari KM 414 hingga KM 70.
• Contraflow: Contraflow akan diberlakukan di KM 47-70 bersamaan dengan periode one way.
• Ganjil Genap: Sistem ganjil genap juga akan diterapkan di KM 47-414 bersamaan dengan periode one way.
• Ganjil Genap Tangerang-Merak: Aturan ganjil genap juga berlaku di Tol Tangerang-Merak mulai KM 31 sampai 98 dan sebaliknya pada arus balik.

Imbauan untuk Pengguna Jalan
Dengan adanya aturan-aturan ini, pemerintah mengimbau kepada para pengemudi truk dan bus travel untuk mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor, khususnya mobil penumpang pribadi, juga diimbau untuk memperhatikan aturan mudik Lebaran ini agar perjalanan dapat berjalan lancar.

Doa dari Tristar Transindo
Tristar Transindo turut mendoakan kelancaran perjalanan mudik bagi seluruh pemudik agar berjalan aman dan lancar, terhindar dari bahaya, dan selalu mengikuti petunjuk dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian RI. Semoga berita ini bermanfaat.